sistempolitik. Jawabannya adalah a. supra struktur politik. Struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga-lembaga negara yang ada serta hubungan ketatanegaraan antara lembaga negara satu dengan lainnya disebut supra struktur politik. Penjelasan dan Pembahasan. Jawaban a. supra struktur politik menurut saya ini yang benar, karena a Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, MPR melakukan. amendemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 2000. Amendemen tersebut berkaitan dengan susunan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Halitu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Secara garis besar, upaya pemulihan struktur perekonomian dan pembangunan pada masa orde baru, pemerintah menempuh cara sebagai berikut : 1) Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi 2) Kerja Sama Luar Negeri 3) Pembangunan Nasional 22. perubahandan suasana sekeliling. Dalam erti kata lain juga, perubahan diterima dengan penyesuaian keadaan setepat. Dengan ini unsur-unsur tradisi dari segi politik, ekonomi dan sosial yang ada pada masyarakat Melayu dapat dikekalkan sepanjang zaman. 2.0 POLITIK MASYARAKAT MELAYU TRADISIONAL 2.1 KONSEP POLITIK TRADISIONAL Demokrasi(pemerintahan oleh rakyat) semula dalam pemikiran yunani berarti bentuk politik dimana rakyat sendiri memiliki dan menjalankan seluruh kekuasaan politik.1 Secara garis besar demokrasi adalah sebuah sistem social politik modern yang paling baik dari sekian banyak sistem maupun idiologi yang ada dewasa ini. Merekalebih layak disebut sebagai kaum HARTAWAN, yang berperan sentral dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung peran pemerintah RI dalam pemerataan atau keadilan sosial. Sistempilitik suatu Negara selalu meliputi 2 suasana kehidupan. Yaitu: a. Suasana kehidupan politik suatu pemerintah (the Govermental political sphere) b. Suasana kehidupan politik rakyat (the sociopolitical sphere) Suasana kehidupan politik pemerintah dikenal dengan istilah suprastruktur politik, yaitu bangunan "atas" suatu politik. 21.4.5 Fungsi Komunikasi untuk Mengambil Keputusan dalam Suasana . Konsep Good Governance secara reguler digunakan dalam ilmu politik dan administrasi publik. Konsep ini muncul sejalan dengan konsep-konsep Sejumlah sudut pandang muncul mengenai konsep good governance karena berkaitan dengan struktur pemerintahan yang timbul, diantara PadaPemilu 1955 PSII menjadi peserta dan mendapatkan 8 (delapan) kursi parlemen. Kemudian pada Pemilu 1971 pada zaman Orde Baru, PSII di bawah kepemimpinan H. Anwar Tjokroaminoto kembali menjadi peserta bersama sembilan partai politik lainnya dan berhasil mendudukkan wakilnya di DPRRI sejumlah 12 (dua belas orang). 4. KemajuanPeradaban Islam di Turki Pada Masa Kesultanan Utsmaniyah. Sejak masa Usman Artaghol (1299 M-1326 M), yang dianggap pembina pertama Kerajaan Turki Usmani ini dengan nama imperium Ottoman, timbullah kemajuan dalam berbagai bidang agama Islam. Turki membawa pengaruh cukup baik dalam bidang ekspansi agama Islam ke Eropa. Yc1Z2X. Daftar Isi1 Pengertian Suprastruktur2 Definisi Suprastruktur3 Jenis / Kelompok Suprastruktur Politik4 Fungsi Suprstruktur Mempertemukan Berbagai Menyalurkan Aspirasi Rakyat5 Tujuan Suprastruktur Pengorganisasian Negara Lebih Tujuan Pembangunan Tercapai6 Contoh Suprastruktur Politik di Lembaga Konstitutif / Presiden dan Wakil Presiden Suprastruktur adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga negara yang ada dan hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain. Suprastruktruk diidentifikasikan terdiri dari tiga lembaga yaitu eksekutif, Legislatif serta Yudikatif. Definisi Suprastruktur Suprastruktur politik merupakan suatu lembaga formal yang menjadi suatu keharusan untuk kelengkapan sistem bernegara. Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi. Suprastruktur dibagi menjadi 3 kelompok seiring adanya perubahan sosial dan politik pada masa revolusi perancis 1789-1799 kala itu, sehingga pada dasarnya negara tidak boleh dikuasai oleh satu tangan saja. Hal itulah yang mengidikasikan dalam menjalankan suatu pemerintahan perlu adanya pembagian tugas. Selain suprastruktur politik ada juga yang dinamakan dengan infrastruktur politik, yaitu suatu lembaga yang lahir, tumbuh berkembang pada masyarakat. Contohnya LSM, parpol, media massa,dan tokoh masyarakat. Sistem politik adalah kelembagaan dari hubungan antara supra struktur dan infra struktur politik, supra struktur sering disebut juga bangunan. Suasana kehidupan politik pemerintah ini merupakan kompleks hal-hal yang bersangkut paut dengan kehidupan lembaga-lembaga negara yang ada, fungsi dan wewenang antara lembaga yang satu dengan yang lainya. Suasana ini pada umumnya di ketahui dalam konstitusi atau UUD nya serta peraturan perundangan lainnya. Indonesia dalam hal ini tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan, tetapi menganut sistem pembagian kekuasaan artinya antara lembaga negara yang satu dengan lembaga negara yang lain masih ada hubungan tata kerja. Jenis / Kelompok Suprastruktur Politik Supra struktur politik sering disebut sebagai bangunan atas atau mesin politik resmi, atau lembaga pembuat keputusan politik yang sah. Lembaga tersebut bertugas mengkonversikan input yang berupa tuntutan dan dukungan yang menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik. Montesquieu, membagi lembaga dalam 3 kelompok Kekuasaan eksekutif berada di tangan presiden, kalau di Indonesia presiden adalah kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan Negara. Presiden Indonesia nama jabatan resmi Presiden Republik Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri-menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari. Presiden dan Wakil Presiden menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut sistem bikameral. Itu ditandai dengan adanya dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat DPR dan Dewan Perwakilan Daerah DPD. Dengan merujuk asas trias politika, di Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan DPD merepresentasikan kekuasaan legislatif. Kekuasaan legeslatif terletak pada, Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR . Yang anggota-angotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat DPR dan Dewan Perwakilan Daerah DPD. Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung MA Tugas MA adalah mengawasi jalannya undang-undang dan memberi sanksi terhadap segala pelanggaran terhadap undang-undang. Mahkamah Konstitusi MK Adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. Fungsi Suprstruktur Politik infrastruktur juga mempunyai beberapa lembaga yang mempunyai fungsi serta peranan masing-masing dalam budaya politik. tetapi, secara umum infrastruktur politik juga mempunyai fungsi sebagai berikut. Secara umum unsur infrastruktur politik berfungsi memberikan pendidikan politik kepada rakyat serta warga negara mulai dari pusat sampai ke wilayah pelosok. seperti ini diperlukan agar semua rakyat dapat berpartisipasi secara optimal dalam sistem politik, minimal di wilayahnya sendiri. Sama dengan sifat kedaulatan rakyat, berarti rakyat berhak ikut menentukan kebijakan politik yang diperoleh dari lembaga negara sekecil apa pun. Mempertemukan Berbagai Kepentingan Dalam sistem politik di semua negara tentu saja ada berbagai kepentingan. Meskipun semua tujuannya sama, tetapi setiap masyarakat atau kelompok mempunyai pendapat, pandangan yang berbeda sesuai tingkat pendidikan serta lingkungan yang mempengaruhinya. Infrastruktur politik dapat mempertemukan hal yang sama. seperti dalam partai politik atau dalam komunitas tertentu. Menyalurkan Aspirasi Rakyat Infrastruktur politik berguna menyalurkan aspirasi rakyat dari tingkat yang paling bawah. Dengan begitu, jika tuntutan menjadi bagian mayoritas dapat menjadi perhatian para wakil serta pejabat yang berada di lembaga negara sehingga menjadi keputusan politik. Dari unsur infrastruktur politik biasanya lahir pemimpin yang akan mewakili rakyat di lembaga negara bahkan dapat menjabat sebagai pimpinan di lembaga-lembaga negara dan di perbedaan pemerintah serta pemerintahan. Karena dari organisasi serta lembaga masyarakat ini lah akan terseleksi dari bawah dan siapa saja pemimpin yang layak berdasarkan hukum serta norma masyarakat. Harapannya, pemimpin yang terlahir dari masyarakat, maka akan sesuai serta mengerti kebutuhan masyarakat yang melahirkannya. Selain fungsi yang disebutkan di atas, infrastruktur politik berguna sebagai komunikasi politik. Mengkomunikasikan keinginan serta sistem politik yang ada dalam masyarakat, golongan, institusi, serta berabagai sektor kehidupan dengan pihak pemerintah sebagai lembaga negara atau unsur suprastruktur. Tujuan Suprastruktur Politik Berdasarkan pengertiannya, tujuan dari suprastruktur ialah masyarakat adil dan makmur. Tetapi dalam jangka pendek, suprastruktur yang dibentuk bertujuan Pembagian kekuasaan yang dimaksud ialah supaya semua negara yang menganut sistem demokrasi tidak terpaku pada satu kekuasaan. Satu kekuasaan dapat meningkatkan penyalahgunaan wewenang serta kediktatoran. Pengorganisasian Negara Lebih Mudah adanya suprastruktur politik pelaksanaan organisasi negara lebih mudah. Setiap bidang yang diatur oleh lembaga negara yang berbeda. dan ada juga pemerintah pusat serta pemerintah daerah. Suprastruktur politik bisa memeprhatikan saoirasi rakyat serta masyarakatnya lebih dekat. Kebijakan yang dibuat ialah asipirasi. mapun secara langsung melalui infrastruktur politik yang ada dalam negara. Tujuan Pembangunan Tercapai Tentu saja tujuan akhir suprastruktur politik ialah tercapainya tujuan pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional, yang ada di negara Indonesia terdapat pada pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4. Tujuan yang sudah sangat dikenal mungkin saja dihapal melalui hakikat pendidikan kewarganegaraan. Tujuan tersebut, yakni melindungi segenap Bangsa Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Contoh Suprastruktur Politik di Indonesia Suprastruktur politik di Indonesia di bedakan menjadi beberapa lembaga negara sesuai teori Montesque, yaitu lembaga eksekutif, lembaga legislatif, serta lembaga yudikatif. Tetapi, sesuai amandemen UUD 1945 yang terakhir, tahun 2004, lembaga negara tersebut mengalami banyak perubahan. Ada beberapa lembaga negara lain di luar ketiga lembaga negara yang sudah disebutkan, yakni lembaga konstitutif serta lembaga eksaminatif. Keduanya itu merupakan suprastruktur politik karena ikut melaksanakan kebijakan pemerintahan secara langsung serta tidak langsung. Lembaga Konstitutif / MPR Lembaga negara konstitutif yang dimaksud ialah MPR. Sebelum amandemen UUD 1945, MPR ialah lembaga tertinggi negara, yang mana lembaga eksekutif serta yudikatif berada di bawah kekuasaannya. Tetapi sejak adanya amandemen, MPR kini sederajat kedudukannya dengan semua lembaga lain atau sama kedudukannya dengan lembaga ekskutif, legislative, yudikatif, serta eksaminatif Presiden dan Wakil Presiden Presiden serta wakil presiden termasuk kepada lembaga eksekutif. Yakni lembaga yang menjalankan pemerintahan ataupun menjalankan semua rencana program pembangunan. Dalam UUD 1945 amandemen, Presiden serta Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat. tahun 2004 merupakan tahun di mana presiden serta wakil presiden di pilih langsung oleh rakyat. Dengan ini, Presiden serta Wakil Presiden sudah tidak lagi di bawah MPR. Kedudukan keduanya setara. Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR ialah salah satu lembaga legislatif. Lembaga ini telah ada sejak zaman Indonesia merdeka, yang mana tugas serta wewenangnya juga diatur oleh UUD 1945. Meski semua anggota DPR otomatis akan jadi anggota MPR, tetapi seperti telah dikatakan sebelumnya bahwa kedudukan DPR serta MPR saat ini sejajar. Dewan Perwakilan Daerah atau DPD ialah lembaga yang baru termasuk lembaga legislatif. DPD bersama DPR menjadi anggota MPR serta kedudukannya sejajar. Anggota DPD akan dipih secara langsung melalui pemilihan umum 5 tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota DPR. Teapi anggota DPD tidak dipilih sebagai calon oleh partai, mereka merupkan putra daerah masing-masing yang diwakilinya. Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi di bidang hukum Indonesia. Secara kekuasaan termasuk pada lembaga yudikatif. ialah, lembaga yang bertugas menjaga jalannya Undang-Undang serta berhak melakukan sanksi atas pelanggaran yang terjadi. Mahkamah Konstitusi atau MK merupakan sebuah lembaga yudikatif atau lembaga dalam bidang kehakiman. Lembaga suprastruktur politik ini adalah lembaga tinggi kehakiman. Berbeda sedikit dengan mahkamah Agung ataupun MA, MK berfungsi dalam pengujian UUD, menyelesaikan sengketa antar lembaga negara, membubarkan partai politik, serta memutuskan hasil sistem pemilu di Indonesia. Sama dengan anggota MA, anggota MK dan pimpinannya dipilih serta ditentukan oleh presiden bersama DPR. Sama seperti dengan MK, Komisi Yudisial atau KY dibentuk berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen. tetapi di negara lain, kedua lembaga negara ini sudah ada. KY memiliki tugas yang lebih spesifik, yakni ikut dalam menentukan pemilihan hakim Agung yang akan duduk di MA dan MK. Selain itu, KY ini bertugas menjaga dan melindungi martabat dan seluruh hakim dalam pelaksanaan hukum di Indenesia. Demikianlah artikel dari mengenai Contoh Suprastruktur Politik Pengertian, Definisi, Jenis, Kelompok, Fungsi, Beserta Tujuannya, semoga artikle ini bermanfaat bagi anda semuanya. 0% found this document useful 0 votes3K views18 pagesDescriptionPenjelasan Mengenai Struktruk Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiOriginal TitleStruktur Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes3K views18 pagesStruktur Politik, Sistem Pemerintahan Dan DemokrasiOriginal TitleStruktur Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiDescriptionPenjelasan Mengenai Struktruk Politik, Sistem Pemerintahan dan DemokrasiFull descriptionJump to Page You are on page 1of 18 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 16 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Illustrasi suprastruktur politik. Foto politik menjelaskan hubungan antara dua lembaga yang ada di dalam negara. Contohnya, lembaga suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Menurut Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, suprastruktur politik ialah sistem politik pada sebuah negara yang merupakan wujud politik secara politik kerap disebut sebagai mesin politik resmi, atau lembaga-lembaga pembuat keputusan politik yang sah dan dapat politik tersebut berperan sebagai pusat kekuasaan formal negara yang berwenang untuk mengelola kehidupan politik rakyat pada sektor infrastruktur negara. illustrasi suprastruktur politik pemilihan umum. Foto Hukum Tata Negara Suatu Pengantar karya Johan Jasin mencatat, jenis sistem pemilu dan sistem kepartaian maupun kebebasan pers, alat-alat komunikasi politik, dan kehidupan organisasi masyarakat sebagai bagian dari unsur-unsur infrastruktur. Seluruhnya diatur dan ditentukan oleh suprastruktur sebagai kerangka kekuasaan mewujudkan cita-cita bangsa pada tingkat pemerintahan pusat dan daerah, terdapat sejumlah lembaga negara sebagai perangkat suprastruktur politik. Untuk lebih rincinya, simak penjelasan di bawah PolitikSuprastruktur politik adalah susunan kelembagaan pemerintahan di tingkat pusat dan daerah. Pembentukannya dilakukan sengaja untuk menjalankan kehidupan berbangsa. Tidak hanya itu, suprastruktur politik juga dapat mewujudkan apa yang menjadi harapan politik sebagai kekuasaan formal negara berpusat kepada lembaga-lembaga negara atau organ-organ negara. Misalnya, badan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga negara dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Wahono dan Abdul Atsar, Montesquieu membagi lembaga-lembaga kekuasaan ke dalam tiga kelompok, yaitu sebagai Indonesia, presiden adalah kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Presiden memegang kekuasaan pemerintahan kepala pemerintahan, presiden dibantu oleh wakil presiden dan para menteri di kabinet. Kepala negara memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan perubahan ketiga Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 6A, presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum presiden dan wakil presiden pilpres.Sebelumnya, presiden dan wakilnya dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan adanya perubahan amandemen tersebut, presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan kedudukan presiden dengan MPR adalah ini, sistem perwakilan di Indonesia menganut sistem bikameral yang ditandai dengan adanya dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat DPR dan Dewan Perwakilan Daerah DPD. Kekuasaan legislatif terletak pada MPR yang anggota-anggotanya terdiri dari DPR dan kehakiman pada UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Kekuasaan yudikatif dilakukan oleh Mahkamah Agung MA dan Mahkamah Konstitusi MK, serta satu lembaga yang berkaitan erat dengan kekuasaan kehakiman, yaitu Komisi Yudisial KY.